Langsung ke konten utama

UTS PBI

Permainan Tradisional dari Sumatra Barat

Kudo-kudo adalah sebuah permainan tradisional  dari daerah Sumatera Barat. Para pemain kudo-kudo akan terlihat seperti layaknya seseorang yang mengendarai seekor kuda.
Pembuatan Kudo-kudo

Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat permainan kudo-kudo adalah sebuah pelepah daun pisang. Panjang pelepah pisangnya sekitar 70 cm. Ada dua bagian yang dibentuk dari pelepah pisang tersebut. Yaitu, bagian pangkal yang dibentuk menyerupai kepala kuda sedangkan bagian ujungnya dibentuk seperti ekor kuda. Permainan ini biasanya dilakukan oleh dua orang anak laki-laki berumur 5 sampai 11 tahun.

Manfaat Bermain Kudo-kudo

Permainan kudo-kudo bersifat edukatif, menghibur, dan kompetitif. Selain itu, pemain ini dapat meningkatkan kreativitas anak. Karena mereka harus membuat kuda-kudaan terlebih dahulu sebelum bermain.

Cara Bermain Kudo-kudo

Kuda-kudaan yang sudah dibuat tadi dipegang dan diletakkan di antara kedua paha. Bagian kepala kuda di depan, dan bagian ekornya di bagian belakang. Kudo-kudo dimainkan dengan cara dibawa melompat dan berlari-lari kecil, mirip permainan kuda lumping. Bisa dimainkan berdua atau berkelompok. Permainan ini dilakukan di lapangan terbuka. Selain sebagai hiburan, permainan ini juga dapat dijadikan pertandingan. Siapa yang paling cepat sampai, dia lah yang menjadi pemenangnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Penduduk dan Masyarakat

1.       Pengertian Penduduk Penduduk adalah semua orang yang tinggal atau menetap di suatu wilayah selama enam bulan  atau lebih dan atau mereka yang tinggal berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap dan secara hokum berhak tinggal di daerah tersebut. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi. 2.       Pengertian Masyarakat Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti, sekolah, keluarga, perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Dalam ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam  masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-anggota ny...

Mengenal Festival Hoyak Tabuik Pariaman

MENGENAL FESTIVAL HOYAK TABUIK PARIAMAN BAB I PENDAHULUAN 1.1.          Latar Belakang Dunia ini penuh dengan manusia, di mana manusia hidup membentuk kelompok masing-masing. Tiap kelompok memiliki cara dan pola hidup yang berbeda satu sama lain. Cara dan pola hidup ini dapat kita sebut sebagai suatu budaya, dimana kita tahu bahwa tiap kelompok manusia memiliki karakteristik budaya masing-masing. Di samping itu antara satu budaya suatu kelompok dengan budaya kelompok lain tidak jarang ditemui beberapa kemiripan walaupun asal mula dari budaya tersebut berbeda. Salah satu budaya yang hampir tiap belahan dunia memilikinya adalah upacara adat, baik itu upacara pernikahan, pernguburan, pengangkatan pemimpin suatu kelompok, peringatan hari penting, dan lain - lain. Meskipun begitu, upacara - upacara adat tersebut memiliki makna masing - masing yang tidak bisa diabaikan begitu saja bagi setiap pengikutnya. 1.2.    ...

Kasus Copyright Channel Youtube TheFatRat

TheFatRat adalah akun Youtube dan Soundcloud yang dimiliki atau dijalankan oleh seorang pria kelahiran jerman bernama Christian Friedrich Johannes Buttner. ia adalah seorang produser dan musisi. Baik pada laman Youtube ataupun Soundcloud TheFatRat menciptakan lagu-lagu originalnya dan ia tidak memasangkan hak cipta pada lagu-lagunya, guna dapat digunakan oleh content creator  lainnya pada video mereka, baik sebagai backsound  ataupun sound effect . Dengan demikian semua lagu-lagu yang ia ciptakan tidak dipasangkan copyright. Karena Youtube akan mendeteksi lagu-lagu yang terputar atau terdapat pada suatu video dan jika lagu tersebut hak ciptanya dimiliki oleh seseorang atau oleh sebuah lembaga, maka setiap pendapatan dari tayangan video tersebut akan menjadi milik sang pemilik hak cipta lagu tersebut. KRONOLOGI KEJADIAN Pada 19 November 2018, TheFatRat mendapat e-mai l dari Youtube yang menyatakan bahwa seseorang bernama "Ramjet" mengklaim salah satu video y...